Hanya kami satu-satunya Jasa Pengacara Penutupan Kartu Kredit dan KTA yang dapat memberikan solusi terbaik untuk membantu menyelesaikan permasalahan kartu kredit dan KTA Anda.
Kami telah terbukti mampu membantu menyelesaikan masalah nasabah kartu kredit dan KTA dari berbagai macam bank, baik asing maupun bank pemerintah.
Prinsip kami adalah mampu membantu proses negosiasi kartu kredit dan KTA nasabah dengan cara memberikan waktu untuk mengumpulkan dana dan mendapatkan keringanan, bukan untuk membebankan nasabah.
LAYANAN KAMI
Solusi Penyelesaian Masalah Kartu Kredit dan KTA Anda
Dalam hal penyelesaian masalah hutang kartu kredit atau KTA, kami menawarkan beberapa solusi untuk mendapatkan program keringanan pembayaran.
PELAJARI SEKARANG



Perbedaan Kami Dengan Lembaga Lainnya
Lembaga kami berfokus pada bantuan hukum penanganan penyelesaian kartu kredit dan KTA.
PEMBAYARAN TERJAMIN
Pembayaran tidak melalui kami maupun pihak ketiga lainnya, sehingga Anda dapat memastikan pembayaran tersebut diproses dan dikirim ke pihak bank yang bersangkutan.
TIDAK MELAKUKAN PROGRAM PEMUTIHAN
kami tidak akan melakukan program pemutihan atau tidak bayar sama sekali, mengingat sesungguhnya program tersebut tidak ada dalam bank dan sangat berisiko bagi nasabah.
FEE ADMINISTRASI MURAH
Fee untuk administrasi kami hanya sebesar 15% (Sesuai dengan kualitas dan pelayanan di lembaga kami).
PENGACARA TERDAFTAR
Pengacara kami terdaftar dan mempunyai nomor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
LEMBAGA BANTUAN HUKUM PILIHAN ANDA
Tips Memilih Pengacara Yang Baik
Pelajari bagaimana Anda dapat memilih pengacara yang handal dan profesional serta tentunya legal.
Bukti Surat Lunas
Berikut kami sertakan beberapa bukti surat lunas dan draft re-schedule dari beberapa klien kami yang telah kami tangani hingga tuntas.











Hubungi Kami
Kantor Hukum Harriz & Partner
Jalan Asem baris Raya No. 9 A
Kelurahan kebon baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Telepon/Fax
(021) 83792294
harrizpartner@gmail.com